Tujuan ?
* Taaruf (T) : Mengenal calon istri/suami, dengan harapan ketika ada kecocokan
antara kedua belah pihak berlanjut dengan pernikahan
* Pacaran (P) : Mengenal calon pacar, dengan harapan ketika ada kecocokan antara
kedua belah pihak berlanjut dengan pacaran, syukur syukur bisa nikah…..

Kapan dimulai ?
* T : Saat calon suami dan calon istri sudah merasa bahwa menikah adalah suatu
kebutuhan dan sudah siap secara fisik, mental dan insya Allah materi
* P : Saat sudah diledek sama teman ” Koq masih jomblo ?” atau saat butuh temen
curhat.

Waktu
* T : Sesuai dengan adab bertamu
* P : Pagi boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa , dini hari kalau ngga ada yang
komplain juga ngga apa2

Tempat Pertemuan
* T : Dirumah sang calon, balai pertemuan, musholla, masjid
* P : dirumah sang calon, kantor, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan
umum & pribadi, pabrik, taman.

Frekuensi pertemuan
* T : lebih sedikit lebih baik karena menghindari zina hati
* P : lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu kalo bisa tiap hari.
alhamdulillah……

Lama pertemuan
* T : sesuai dengan adab bertamu
* P : Selama belum ada yang komplain, lanjut mang !

Materi pertemuan
* T : Kondisi pribadi, keluarga, harapan serta keinginan dimasa depan
* P : Cerita apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur ngidul ketawa ketiwi….

Jumlah yang hadir
* T : Minimal calon lelaki, calon perempuan
* P : Calon lelaki dan calon perempuan saja (berdua), kalo rame rame bukan pacaran
tapi rombongan

Biaya
* T : Secukupnya dalam rangka menghormati tamu (sesuai adab tamu)
* P : kalau ada biaya : ngapel, kalau ngga ada absen dulu atau cari pinjeman,
terus tempat pertemuannya dirumah aja kali ya ? tapi gengsi dong pacaran dirumah
doang ?? Apa kata doi coba ??

Lamanya
* T : Ketika sudah tidak ada lagi keraguan dikedua belah pihak, lebih cepat lebih
baik dan ketika informasi sudah cukup (bisa seminggu, sebulan, 2 bulan) apalagi
yang ditunggu tunggu ?
* P : bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun bahkan mungkin 10 tahun

Saat tidak ada kecocokan saat proses
* T : Salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan dan proses stop dengan
menyebut alasannya
* Salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan dan proses stop
dengan/tanpa menyebut alasannya

Etika pergaulan dalam Islam adalah, khususnya antara lelaki dan perempuan garis
besarnya adalah sebagai berikut :
* Saling menjaga pandangan di antara laki-laki dan wanita, tidak boleh melihat
aurat , tidak boleh memandang dengan nafsu dan tidak boleh melihat lawan jenis
melebihi apa yang dibutuhkan. (An-Nur : 30-31)
* Sang wanita wajib memakai pakaian yang sesuai dengan syariat, yaitu pakaian yang
menutupi aurat (An-Nur : 31)
* Hendaknya bagi wanita untuk selalu menggunakan adab yang islami ketika
bermuamalah dengan lelaki, seperti:
* Di waktu mengobrol hendaknya ia menjauhi perkataan yang merayu dan menggoda
* Di waktu berjalan hendaknya wanita jangan menggoda orang yang melihat
* Tidak diperbolehkan adanya pertemuan lelaki dan perempuan tanpa disertai dengan
muhrim.
* Termasuk di sini suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga
adalah setan. Seperti sabda nabi: “Janganlah seorang laki-laki dan wanita
berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab setan menemaninya, janganlah salah
seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya.”
(HR. Bukhari & Muslim).

Hidup di dunia yang singkat ini kita siapkan untuk memperoleh kemenangan di hari
akhirat kelak. Oleh karena itu, marilah kita mulai hidup ini dengan bersungguhsungguh
dan jangan bermain-main. Kita berusaha dan berdoa mengharap pertolongan
Allah agar diberi kekuatan untuk menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-
Nya. Semoga Allah menolong kita, amin.

Harus di sadari oleh kita semua semua bahwa Memiliki Rasa Cinta Adalah Fitrah dari
Allah SWT, namun jangan sampai kita mengumbar rasa cinta kita dengan seenaknya
saja.

maka..pilihan mana yg en9kau piLih Saudariku ??

sumber:http://wisatahati.com/modules.php?name=Forums&file=viewtopic&t=1895